Kenapa Lampu Fog Lamp Harus Berwarna Kuning? Ini Penjelasannya

Riyandy Aristyo
Perlu diingat, jika fog lamp diganti warna selain kuning tidak bisa menembus kabut atau hujan. (Foto: Mirror.co.uk)

JAKARTA, vozpublica.id - Memodifikasi mobil terutama di bagian pencahayaan cukup mudah. Namun, mengubah atau mengganti warna lampu mobil khususnya lampu kabut (fog lamp) sejatinya tidak boleh sembarangan.

Dealer Technical Support Department Head PT Toyota Astra Motor (TAM), Didi Ahadi menjelaskan, standar bohlam fog lamp adalah berwarna kuning. Untuk itu, jangan diganti warna lain seperti putih.

"Kalau ingin ganti lampu, boleh-boleh saja. Tapi, khusus lampu kabut harus berwarna kuning, tidak boleh pakai warna lain apalagi putih," ujar Didi di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Dia mengungkapkan jika fog lamp memakai warna selain kuning, tidak bisa menembus kabut atau hujan. Kondisi ini berbahaya bagi pengemudi.

"Sesuai namanya, fog lamp sebenarnya membantu penerangan saat terjadi kabut, dan menyinari jalan. Jadi, jangan pernah ganti fog lamp dengan warna lain," kata Didi.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Mobil
3 bulan lalu

Rifat Sungkar Murka Banyak Pengendara Mobil Pasang Lampu Biled, Melanggar Bisa Dipenjara 2 Bulan

Mobil
2 tahun lalu

Hindari Microsleep, Simak Waktu Ideal Berkendara saat Libur Nataru

Motor
2 tahun lalu

Tips Merawat Bagasi Motor, Jangan Simpan Barang Ini!

Mobil
2 tahun lalu

Ingat, Pasang Roof Box di Mobil Harus Tahu Konsekuensinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal