JAKARTA, vozpublica.id – Baterai merupakan komponen penting pada mobil listrik sebagai sumber energi pengganti bahan bakar. Tapi, saat ini hanya ada sejumlah produsen yang menyuplai baterai ke produsen mobil listrik.
Dilansir dari Carscoops, Uni Eropa akan menerapkan aturan baterai mobil listrik wajib dilengkapi paspor. Ini bertujuan untuk mengetahui bahan baku, sumber, dan informasi material lainnya.
Meski regulator di Uni Eropa bel memutuskan informasi apa yang harus terkandung dalam paspor baterai, mereka telah membentuk Konsorsium Battery Pass untuk menyelesaikan rinciannya. Program ini didanai Kementerian Federal Jerman Urusan Ekonomi dan Aksi Iklim. Mereka telah bermitra dengan perusahaan seperti Audi, BMW, dan lainnya.
Produsen paspor baterai Circulor akan bertindak sebagai pimpinan teknis. Proposal saat ini menyarankan penggunaan 90 informasi dalam tujuh kategori terdiri atas informasi umum baterai dan produsen, kepatuhan, sertifikasi, label, jejak karbon baterai, uji tuntas rantai pasokan, bahan, komposisi baterai, sirkularitas, efisiensi sumber daya, serta kinerja dan daya tahan.
Kepala Urusan Luar Negeri Circulor, Ellen Carey mengatakan, paspor tersebut berharga antara 7 euro (Rp119 ribu) dan 12,80 euro (Rp218 ribu) per baterai. Ini bertujuan untuk menciptakan akuntabilitas rantai pasokan.
Paspor baterai yang saat ini dikembangkan Circulor untuk kendaraan listrik dapat mengungkap sumber kobalt, grafit, litium, mika, dan nikel dalam baterai. Paspor tersebut menggunakan data industri Internet of Things untuk mengidentifikasi organisasi dalam rantai pasokan produsen.
Teknologi ini juga menggunakan data antarmuka pemrograman aplikasi dan data perencanaan sumber daya perusahaan, untuk menghasilkan kembaran digital baterai dengan jejak kertas.