DEPOK, vozpublica.id - Pemerintah Kota Depok bersama warga mulai mencabuti spanduk-spanduk penolakan pembangunan gereja di Cilodong, Kota Depok, Senin (7/7/2025). Aksi ini menjadi simbol perdamaian dan komitmen bersama untuk menjaga keharmonisan masyarakat.
“Kegiatan ini menandai dimulainya proses penundaan dan pendekatan baru dengan warga,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny dalam keterangannya, dikutip Selasa (8/7/2025).
Lienda menyebut, pencabutan ini menunjukkan bahwa kedua belah pihak yakni warga dan pihak gereja ingin melanjutkan proses dengan semangat musyawarah.
“Tidak ada pemenang atau pecundang. Yang menang adalah rasa saling menghargai,” ujar Lienda.
Lienda menjelaskan, pencabutan spanduk dilakukan pada Senin (7/7/2025) sekitar pukul 12.30 WIB dan berlangsung tertib, tanpa ada gesekan. Turut hadir perwakilan dari Polsek Sukmajaya, Kemenag Depok, Camat Cilodong, Babinsa dan tokoh masyarakat setempat.