Wali Kota Prabumulih Arlan Diberi Sanksi Teguran Tertulis, Ini Alasan Kemendagri

Felldy Aslya Utama
Wali Kota Prabumulih Arlan (dok. Pemkot Prabumulih)

JAKARTA, vozpublica.id - Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) merekomendasikan sanksi teguran tertulis kepada Wali Kota Prabumulih, Arlan terkait kasus mutasi Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih. Rekomendasi sanksi ini akan disampaikan kepada Tito Karnavian selaku Mendagri.

Rekomendasi ini diberikan setelah Itjen Kemendagri memeriksa Arlan pada Kamis (18/9/2025). Tak hanya Arlan, Kemendagri juga memanggil Roni Ardiansyah selaku Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih.

"Kami sarankan untuk diberikan teguran secara tertulis," kata Irjen Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya di Jakarta.

Mahendra menjabarkan sejumlah pertimbangan sanksi teguran tertulis tersebut. Pertama, mencermati suasana di Prabumulih yang kondusif.

Kedua, Wali Kota Prabumulih juga sudah berkomunikasi dan bersilaturahmi dengan Roni selaku Kepsek terkait permasalahan yang belakangan menjadi sorotan publik.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Terungkap! Wali Kota Prabumulih Arlan Perintahkan Tegur Kepsek hingga Ancam Mutasi

Sumsel
18 hari lalu

Kemendagri Temukan Pelanggaran Mutasi Kepsek, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi

Nasional
18 hari lalu

Kemendagri: Wali Kota Prabumulih Arlan Langgar Aturan terkait Mutasi Kepsek!

Nasional
17 hari lalu

KPK bakal Klarifikasi Wali Kota Prabumulih Arlan soal LHKPN jika Tak Lengkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal