JAKARTA, vozpublica.id -Program prioritas pemerintah yakni Wajib Belajar 13 Tahun, yang mencakup satu tahun wajib Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), akan diatur dalam draf Revisi Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Hal tersebut disampaikan Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi UU Sisdiknas sekaligus Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani.
Lalu Hadrian menuturkan, draf RUU tersebut masih dalam pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
"Hal ini merupakan langkah maju yang sangat penting untuk memastikan hak mendapatkan pendidikan dimulai dari PAUD yang akan diakui oleh negara," ujar Lalu Hadrian dalam keterangannya dikutip, Rabu (25/6/2025).
Legislator PKB itu menegaskan pentingnya penguatan layanan PAUD sebagai fondasi strategis dalam mencetak generasi emas Indonesia tahun 2045. Terutama PAUD yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan adalah potensi yang tidak tergantikan dalam menyiapkan anak bangsa yang unggul.