Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menyebut, saat ini pelaku yang diketahui berinisial MAM itu sudah diamankan.
“Pelaku diamankan pada Jumat, 25 Juli 2025 sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah rumah mess, Tanah Abang, Jakarta Pusat,” kata Susatyo, Minggu (27/7/2025).
Susatyo menegaskan, pihaknya akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme hingga pungutan liar di wilayah Jakarta Pusat.
Terpisah, Kapolsek Menteng Kompol Rezha Rahandi, menyebutkan pelaku MAM sempat ditangkap 2024 lalu karena masalah yang sama.
“Benar, MAM mengakui dirinya adalah pelaku dalam video yang viral. Ia juga pernah kami amankan dalam kasus serupa pada tahun 2024,” ucap Rezha.