Video Prabowo Diputar di Bioskop, Menkomdigi: Publik Harus Tahu Program Pemerintah

Felldy Aslya Utama
Menkomdigi Meutya Hafid. (Foto: Felldy Aslya Utama)

JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid merespons video Presiden Prabowo Subianto yang diputar di bioskop sebelum film mulai. Dia mengatakan, video tersebut sebagai bentuk transparansi publik.

"Pada prinsipnya komunikasi publik harus dijalankan dalam berbagai ruang, beragam ruang. Kita juga melihat ini dalam bentuk transparansi publik," kata Meutya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Dia mengatakan, penayangan video tersebut membuat publik mengetahui program-program pemerintah yang sudah berjalan. Sehingga, hal tersebut menjadi salah satu tugas khusus dari tim komunikasi pemerintah.

"Publik harus tahu program-program sudah berjalan, apa yang sudah berjalan, kemudian juga bagaimana pelaksanaannya," ujarnya.

Berdasarkan unggahan yang viral di medsos, video itu menampilkan berbagai cuplikan kegiatan dan potongan pernyataan Prabowo. 

Video itu juga memuat narasi dan pencapaian program-program Prabowo, seperti 21.760.000 ton total produksi beras nasional hingga Agustus 2025 dan 5.800 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
21 hari lalu

Penjelasan Komdigi soal Video Prabowo Diputar di Bioskop sebelum Film Dimulai

Nasional
21 hari lalu

Video Prabowo Diputar di Bioskop, Istana: Pemerintah Mau Sosialisasi ke Rakyat

Nasional
22 hari lalu

Video Prabowo Diputar di Bioskop, Istana: Pesan Komersial Boleh, Kenapa Presiden Tidak?

Nasional
22 hari lalu

Istana soal Video Prabowo Diputar di Bioskop: Agar Masyarakat Tahu Capaian Pemerintah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal