JAKARTA, vozpublica.id - Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menolak hasil investigasi Bareskrim terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Bareskrim sebelumnya menyatakan ijazah Jokowi asli.
"Jadi penolakan itu dasarnya bahwa apa yang dilakukan oleh Bareskrim tidak memenuhi syarat scientific crime investigation, maka TPUA menolak hasil Bareskrim," kata Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah di Jakarta Timur, Sabtu (24/5/2025).
Rizal menegaskan, hasil yang dikeluarkan oleh Bareskrim belum bersifat final. Dia juga menyoroti perihal perbandingan ijazah Jokowi dengan tiga orang yang tidak dipilih secara acak.
"Saya kira kewajaran timbul pertanyaan seperti itu, karena tidak pakai sistem random siapa, jangan-jangan terpaksa bahwa tiga orang itu yang sudah ditentukan," sambungnya.
Sementara itu, kuasa hukum TPUA, Ahmad Khozinudin menyebut, proses dan prosedur penyelidikan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi tidak dilakukan secara transparan.