Beberapa hari ke depan, Zaid menyatakan pihaknya akan memasukkan memori banding.
"Jadi setelah itu memori banding itu akan kita isi, akan kita tuangkan seluruh kejanggalan-kejanggalan atau pertimbangan-pertimbangan Majelis Hakim yang tidak sesuai dengan fakta persidangan," kata dia.
Setelah memberikan pernyataan ke awak media, Zaid dan timnya kemudian memasuki ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Jakarta Pusat untuk menyerahkan dokumen terkait.