Tom Lembong Datangi KY, Bahas Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim PN Jakpus

Nur Khabibi
Dwi Narto
Mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. (Foto: vozpublica.id)

JAKARTA, vozpublica.id - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mendatangi Kantor Komisi Yudisial (KY), Jakarta, Senin (11/8/2025). Kedatangannya itu untuk menindaklanjuti laporannya terhadap majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang menangani kasus dugaan korupsi impor gula.

"Menindaklanjuti laporan kami ke Komisi Yudisial, mengenai kekhawatiran proses sidang terutama perilaku para hakim ya, majelis hakim," kata Tom. 

Menurut Tom, momentum abolisi yang diperoleh dari Presiden Prabowo Subianto akan dimanfaatkan untuk membenahi sistem hukum di tanah air. 

"Ya supaya bersama-sama kita bisa memanfaatkan momentum dari abolisi ini untuk mendorong perbaikan yang dapat kita dorong. Sayang kan kalau momentum ini tidak dimanfaatkan untuk kebaikan bersama ya," ujarnya.

Diketahui, Tom Lembong sempat terjerat kasus dugaan korupsi impor gula dan divonis 4,5 tahun penjara. Kemudian, dia menerima abolisi dari Prabowo.

Tom lalu melaporkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang telah memvonisnya 4,5 tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Tom Lembong Ngaku Sempat Bingung Arti Abolisi dari Prabowo: Bukannya Perbudakan Ya?

Nasional
2 bulan lalu

Kejagung Tegaskan Tom Lembong Bukan Divonis Bebas: Dia Dapat Abolisi

Nasional
2 bulan lalu

Momen Anies Rayakan Ulang Tahun Istri Ditemani Tom Lembong

Nasional
2 bulan lalu

Tak Hanya Panggil Hakim, MA Juga Akan Pelajari Rekaman Persidangan Tom Lembong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal