JAKARTA, vozpublica.id - Warga dari Tesso Nilo, Riau datang ke Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR pada Rabu (2/7/2025). Mereka mengeluhkan penggusuran lahan mereka yang akan dijadikan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
Warga Riau tersebut berasal dari Koperasi Mekar Sakti Jaya, Forum Masyarakat Korban Tata Kelola Hutan dan Pertanahan Riau, serta Lembaga Bantuan Hukum Cerdas Bangsa (YLBH Cerdas Bangsa).
Menurut Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan, masyarakat yang tergabung dalam koperasi dan kelompok korban menyampaikan keberatan atas rencana pengosongan lahan oleh negara. Mereka mengklaim telah menempati lahan tersebut secara legal sejak tahun 1998 dan memiliki 1.762 sertifikat hak milik (SHM).
"Mereka sudah mengelola itu sejak lama ya, sejak tahun 1998, mereka sudah punya SHM. Jadi di awal reformasi tampaknya mereka sudah punya SHM, dan di kawasan tersebut ada koperasi, ada rumah warga tentu, ada fasilitas-fasilitas negara juga, ada jalan, ada sekolah bahkan, sekolah-sekolah negeri," kata pria yang akrab disapa Aher usai pertemuan, di ruang BAM DPR RI, Senayan.
Legislator PKS itu menjelaskan, permasalahan muncul setelah terbitnya SK Menteri Kehutanan Nomor 255 Tahun 2004 yang menunjuk kawasan itu sebagai calon TNTN. Namun menurut dia, SK tersebut baru bersifat penunjukan awal dan belum melalui tahapan tata batas, pemetaan, dan penetapan.