JAKARTA, vozpublica.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tersangka kasus terorisme berinisial YK di Rumpin, Bogor, Jawa Barat pada Jumat (18/7/2025) lalu. Densus mengungkap peran tersangka YK.
YK disebut sebagai orang yang memfasilitasi kelompok teroris.
"Keterlibatan, menjabat berbagai posisi, menjadi fasilitator," kata Juru bicara Densus 88 AKBP Mayndra Eka Wardhana saat dikonfirmasi, Selasa (22/7/2025).
Namun, Mayndra belum mau mengungkapkan jaringan teror yang terafiliasi dengan YK. Tersangka sebelumnya ditangkap pada pukul 05.04 WIB di Desa Sawah, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.