JAKARTA, vozpublica.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial Y di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Y diduga menjabat berbagai posisi di organisasi teror.
"Penegakan hukum terhadap satu orang target tindak pidana terorisme atas nama Y" kata Juru bicara (Jubir) Densus 88 Antiteror AKBP Myandra Eka Wardhana dalam keterangannya, Senin (21/7/2025).
Dia menyampaikan, Y ditangkap di Desa Kampung Sawah, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Jumat 18 Juli 2025 pukul 05.04 WIB.
"Keterlibatan, menjabat berbagai posisi dan menjadi fasilitator," ujar Myandra.