Densus 88 Polri Tangkap 1 Terduga Teroris di Rumpin Bogor

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi penangkapan teroris (dok. ilustrasi)

JAKARTA, vozpublica.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial Y di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Y diduga menjabat berbagai posisi di organisasi teror.

"Penegakan hukum terhadap satu orang target tindak pidana terorisme atas nama Y" kata Juru bicara (Jubir) Densus 88 Antiteror AKBP Myandra Eka Wardhana dalam keterangannya, Senin (21/7/2025).

Dia menyampaikan, Y ditangkap di Desa Kampung Sawah, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Jumat 18 Juli 2025 pukul 05.04 WIB.

"Keterlibatan, menjabat berbagai posisi dan menjadi fasilitator," ujar Myandra.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Internasional
3 bulan lalu

Suriah Sambut Baik Pencabutan Status Organisasi Teroris HTS oleh AS

Internasional
3 bulan lalu

AS Cabut HTS, Organisasi Dipimpin Presiden Suriah Ahmad Al Sharaa dari Daftar Teroris

Nasional
4 bulan lalu

Rekam Jejak AF Terduga Teroris Purworejo, Pernah Bergabung JAD Poso 

Nasional
4 hari lalu

BGN: Dapur MBG Polri Punya Alat Rapid Test, Bisa Cegah Keracunan

Nasional
4 hari lalu

Nama Gembong Narkoba Fredy Pratama Hilang di Situs Red Notice, Polri Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal