Tersangka Penculikan Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan, Kenapa?

Riyan Rizki Roshali
Penampakan sebagian tersangka penculikan kacab Bank BUMN. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

"Ancaman hukumannya selama-lamanya 12 tahun," jelas dia.

Dalam kasus ini, 15 orang ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, ada dua prajurit Kopassus yakni Serka N dan Kolda H yang juga terlibat dan sudah diamankan Pomdam Jaya. 

Polisi juga masih memburu satu pelaku lainnya berinisial EG.

Diketahui, MIP ditemukan tewas di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (21/8/2025) lalu. Korban tewas setelah diculik para pelaku di salah satu pusat perbelanjaan di Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu (20/8/2025).

Dalam rekaman CCTV berdurasi 38 detik, korban disekap sejumlah orang. Dia lantas dimasukkan ke dalam mobil berwarna putih. 

Semula, korban tampak hendak masuk ke dalam mobil berwarna hitam miliknya. 

Mendadak, sejumlah orang keluar dari dalam mobil berwarna putih yang terparkir persis di samping mobil korban. Korban lantas disekap sejumlah orang yang keluar dari dalam mobil putih itu.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Kacab Bank BUMN Diculik sebelum Tewas Dibunuh

Nasional
16 hari lalu

Pelaku Penculikan Kacab Bank BUMN Niat Kuras Rekening Dormant, Dari Mana Infonya?

Nasional
16 hari lalu

Ini Tampang Pelaku Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BUMN di Cempaka Putih yang Masih Buron

Nasional
16 hari lalu

Kopda FH Diduga Terima Uang Rp95 Juta untuk Tim Penculik Kacab Bank BUMN

Nasional
16 hari lalu

Kacab Bank BUMN di Cempaka Putih Jadi Korban Acak Penculikan-Pembunuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal