Tampang Bos Sritex Iwan Lukminto Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka

Muhammad Refi Sandi
Komut Sritex, Iwan Setiawan Lukminto jadi tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit (foto: vozpublica.id/Aldhi Chandra)

JAKARTA, vozpublica.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman alias Sritex, Iwan Setiawan Lukminto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit. Iwan Lukminto turut dihadirkan dalam jumpa pers yang dilakukan Kejagung, Rabu (21/5/2025).

Iwan tampak mengenakan rompi tahanan Kejagung berwarna merah. Tangannya juga tampak diborgol.

Iwan ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan atau Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Selain Iwan, dua orang lain ditetapkan sebagai tersangka kasus ini. Keduanya adalah DS dari PT Bank BJB dan ZM dari PT Bank DKI.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Breaking News: Bos Sritex Iwan Lukminto Ditetapkan Tersangka

Nasional
5 bulan lalu

Penampakan Rumah Bos Sritex Iwan Setiawan di Solo yang Ditangkap Kejagung

Nasional
5 bulan lalu

Kejagung Sadap Gawai Milik Komut Sritex Iwan Lukminto sebelum Ditangkap

Nasional
2 jam lalu

Luhut Pastikan Anggaran MBG Terserap dengan Baik: Gak Perlu Menkeu Ambil-Ambil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal