Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penampakan Rumah Bos Sritex Iwan Setiawan di Solo yang Ditangkap Kejagung
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News: Bos Sritex Iwan Lukminto Ditetapkan Tersangka

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:48:00 WIB
Breaking News: Bos Sritex Iwan Lukminto Ditetapkan Tersangka
Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar (foto: vozpublica)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Komisaris Utama (Komut) PT Sri Rejeki Isman alias Sritex, Iwan Setiawan Lukminto ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Iwan Lukminto terjerat kasus dugaan korupsi pemberian kredit terkait Sritex.

Iwan ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni berinisial DS dan YM.

"Penyidik pada Jampidsus Kejagung RI menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka," kata Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, Rabu (21/5/2025).

Iwan ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan atau Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Sebelumnya, Iwan ditangkap Kejagung pada Selasa (20/5/2025) malam. Sebelum penangkapan, Kejagung menyadap gawai milik Iwan.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut