Survei IPO: 54,8% Masyarakat Pilih Program Ridwan Kamil-Suswono di Debat Pilgub Jakarta

Muhammad Fida Ul Haq
Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil (Foto: Ist)

JAKARTA, vozpublica.id - Survei Indonesia Political Opinion (IPO) menunjukkan 54,8% masyarakat setuju dengan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) yang menawarkan program terbaik saat debat perdana Pilgub Jakarta 2024. Sementara, 29,5% masyrakat tertarik dengan program pasangan Pramono Anung-Rano Karno dan Dharma Kun hanya 2,4%.

Survei itu dilakukan pada 21-27 September 2024 melalui teknik wawancara. Ridwan Kamil-Suswono diprediksi menjadi pemenang Pilgub Jakarta 2024 sangat besar.

"Setidaknya tingkat ketertarikan itu bisa saja menjadi penguat pemilih untuk menjatuhkan pilihan pada RIDO," tutur Direktur Eksekutif RIDO Dedi Kurnia Syah, Sabtu (12/10/2024).

Elektabilitas Ridwan Kamil-Suswono juga menempati posisi teratas yakni 52,6% berdasarkan hasil survei Indonesia Political Opinion (IPO). Elektabilitas RIDO meninggalkan jauh rivalnya yakni Pramono Anung-Rano Karno alias Doel di 27,1%, dan Dharma-Kun 2,7%.

“Jika membaca perubahan-perubahan yang ada, juga durasi kampanye yang pendek, memungkinkan RIDO akan keluar sebagai pemenang di Pilkada Jakarta," kata Dedi dalam keterangannya, Sabtu (12/10/2024).

Dalam temuan IPO, elektabilitas kandidat dipengaruhi oleh performa debat kandidat yang sudah digelar di Jakarta. Setidaknya, ada 43% calon pemilih yang menyaksikan debat kandidat menjadikan gagasan calon gubernur sebagai alasan menentukan pilihan.

“Pemilih di Jakarta termasuk yang dominan dalam menjadikan debat sebagai referensi pilihan. Sehingga menjalani debat dengan serius serta mempromosikan program dengan baik, akan berdampak pada elektabilitas," ucapnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Blak-blakan! Rocky Gerung Ungkap Alasan Publik Marah kepada Polisi

Nasional
14 jam lalu

Bareskrim Gelar Perkara Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Pekan Ini, Lisa Mariana Tersangka?

Nasional
14 jam lalu

Kabulkan Gugatan, MK Putuskan Pekerja Tak Wajib Ikut Program Tapera 

Nasional
15 jam lalu

MK Kabulkan Gugatan UU Tapera, Perintahkan Aturan Ditata Ulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal