JAKARTA, vozpublica.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut belum ada sosok pengganti dari Edward Omar Sharif Hiariej atau Prof Eddy pada jabatan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham). Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Belum, belum ada (pengganti wamenkumham)," ujar Jokowi usai meninjau proyek MRT Stasiun Monas, Jakarta, Jumat (15/12/2023).
Sebelumnya, Jokowi telah menerima surat pengunduran diri Wamenkumham Eddy Hiariej. Jokowi pun langsung menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Eddy Hiariej dari jabatan Wamenkumham.
"Tadi siang, Bapak Presiden telah menerima surat pengunduran diri Wamenkumham, Bapak Eddy OS Hiariej," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Kamis (7/12/2023).
Ari mengatakan, Keppres pemberhentian Wamenkumham telah ditandatangani tertanggal 7 Desember 2023. Dengan begitu, Eddy tak lagi menjabat sebagai Wamenkumham.