JAKARTA, vozpublica.id - Pengadilan Militer II-08 menggelar sidang pembacaan putusan terhadap tiga terdakwa kasus penembakan bos rental mobil Ilyas Abdurahman di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak hari ini, Selasa (25/3/2025). Dalam sidang itu, dua anak korban bos rental mobil turut hadir.
Di dalam ruang sidang, tampak dua putra korban, Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra. Mereka hadir menggunakan kemeja panjang berwarna hijau.
Di sekitar tempat duduk mereka, terlihat beberapa petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 akan membacakan putusan terhadap tiga terdakwa kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak hari ini, Selasa (25/3/2025).