JAKARTA, vozpublica.id - Sidang pembacaan tuntutan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution atas laporan Hotman Paris Hutapea ditunda hingga Rabu (16/7/2025) pekan depan. Hal itu karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap.
Awalnya, Ketua Majelis Hakim, Syofia Marlianti Tambunan menanyakan kesiapan para JPU pada Selasa (8/7/2025) hari ini. Namun, JPU menyatakan bahwa tuntutan belum siap.
"Bagaimana penuntut umum, silakan dibacakan di depan persidangan," tanya Hakim.
"Mohon izin Yang Mulia, kami mohon waktu karena tuntutan belum siap, kami mohon waktu ditunda satu Minggu," jawab JPU.