Sidang Gugatan Lisa Mariana vs Ridwan Kamil di PN Bandung, Keduanya Sama-sama Tak Hadir

Agus Warsudi
Lisa Mariana dan Ridwan Kamil sama-sama tidak hadir dalam persidangan di PN Bandung, hanya diwakili kuasa hukumnya, Kamis (19/6/2025). (Foto: Istimewa)

Dalam gugatannya, Lisa Mariana meminta pengadilan agar memerintahkan tes DNA guna mendapatkan pengakuan identitas anak bernama Selin, yang diklaim sebagai hasil hubungan dengan Ridwan Kamil. Gugatan juga mencakup ganti rugi materiel dan immateriel.

“Kami berjuang untuk hak identitas anak Lisa Mariana yang menurut klien kami adalah hasil perbuatan antara dia dan Ridwan Kamil,” ujar Markus.

Dia juga merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46, yang menyebut anak luar kawin memiliki hak hukum untuk memperoleh identitas, salah satunya melalui tes DNA.

Markus mengungkap bahwa bukti-bukti yang sudah diketahui publik hanyalah sebagian kecil dari keseluruhan dokumen yang akan diajukan.

“Bukti-bukti yang kemarin di-spil di media itu baru 5 persen. Masih ada 95 persen lainnya,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Senyuman Lisa Mariana Isyaratkan Masih Sayang Ridwan Kamil, Apakah Akan Damai?

Nasional
4 bulan lalu

Ridwan Kamil Digugat Lisa Mariana Bayar Kerugian Immateril-Materiil Rp16,6 Miliar

Nasional
4 bulan lalu

Respons Kuasa Hukum Ridwan Kamil soal Tuntutan Tes DNA Lisa Mariana

Nasional
4 bulan lalu

Mediasi Gagal, Lisa Mariana Tersenyum saat Ditanya Masih Sayang Ridwan Kamil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal