Sakit, Tersangka Kasus Korupsi ASDP Jadi Tahanan Rumah

Nur Khabibi
Ilustrasi Gedung KPK (dok. istimewa)

JAKARTA, vozpublica.id - Tersangka kasus dugaan korupsi terkait akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP, Adjie, kini berstatus tahanan rumah. Kondisi kesehatan membuat Adjie tidak memungkinkan untuk ditahan. 

"Tersangka A saat ini berstatus sebagai tahanan rumah karena memang kondisi kesehatannya sedang tidak baik," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip Selasa (22/7/2025). 

Meski Adjie berstatus tahanan rumah, Budi menegaskan penyidikan kasusnya terus berjalan. Adjie juga tetap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. 

"KPK tentu berharap berkas segera lengkap dan bisa segera dilakukan tahap dua," ujar Budi.

Mengenai berapa lama status tahanan rumah itu, Budi menyatakan hal tersebut bergantung kepada kondisi kesehatannya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Kasus Korupsi Akuisisi Jembatan Nusantara, 3 Eks Direksi ASDP Didakwa Rugikan Negara Rp1,2 Triliun

Nasional
3 bulan lalu

Eks Dirut ASDP Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Rp1,2 Triliun pada 10 Juli

Nasional
4 bulan lalu

KPK Tahan Bos Jembatan Nusantara Tersangka Korupsi ASDP, Langsung Dibantarkan ke RS Polri

Nasional
2 hari lalu

KPK Respons Klaim Nikita Mirzani: Belum Ada Panggilan terkait Laporan Dugaan Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal