JAKARTA, vozpublica.id - Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal membawa bukti satu koper saat diperiksa Bareskrim Polri. Bukti itu terkait pengakuan Aep dan Dede terkait kasus tersebut.
Terlihat koper kecil berwarna hitam itu dibawa pengacara Saka Tatal, Titin Prilianti.
"Ini koper isinya bukan baju, ini berkas isinya," kata Titin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/7/2024).
"Ya sebetulnya kan Dede dan Aep kan seolah-olah melihat peristiwa, seolah-olah melihat terjadinya pelemparan Sementara peristiwa itu tidak pernah ada menurut Dede. Karena dia juga tidak melakukan itu. Dia hanya diminta untuk membuat BAP, memberikan keterangan, padahal Dede tidak tahu peristiwanya," sambungnya.
Sementara itu, Saka Tatal memastikan bakal buka-bukaan saat diperiksa penyidik Bareskrim Polri. Dia akan memberikan keterangan dengan jujur terkait dugaan kesaksian palsu Aep dan Dede.
"Insya Allah Saka siap, akan memberi keterangan sebenarnya dan tidak akan ada lagi yang ditutup-tutupi. Jadi insya Allah Saka siap," kata Saka di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/7/2024).
Bahkan, Saka menegaskan akan memberikan keterangan kunci terkait dugaan kesaksian palsu Aep dan Dede
"Ya, itu (keterangan kunci) akan disampaikan. Salah satunya Saka gak ada di situ. Saka juga ga kenal Aep dan Dede, gak kenal sama sekali," katanya.