"Ini kan langsung penetapan tersangka langsung, kemudian diperiksa dalam penyidikan. Ini telah melanggar tahapan etika prosedur daripada keputusan Mahkamah Konstitusi," kata dia.
Dia menjelaskan, sidang perdana praperadilan telah digelar hari ini. Sidang kembali dilanjutkan pada Selasa (16/9/2025) untuk mendengarkan jawaban dari KPK.
"Bagaimana pun kita sama-sama aparat penegak hukum kita hormati dari pihak KPK untuk memberikan tanggapan, nanti kita tinggal uji pembuktian dan keterangan saksi maupun ahli," kata Ricky.