Rudy Tanoesoedibjo Ajukan Praperadilan Lawan KPK, Minta Status Tersangka Digugurkan

Binti Mufarida
Rizky Ikhwal
Sidang praperadilan Rudy Tanoesoedibjo melawan KPK di PN Jaksel, Senin (15/9/2025). (Foto: Rizky Ikhwal)

"Ini kan langsung penetapan tersangka langsung, kemudian diperiksa dalam penyidikan. Ini telah melanggar tahapan etika prosedur daripada keputusan Mahkamah Konstitusi," kata dia.

Dia menjelaskan, sidang perdana praperadilan telah digelar hari ini. Sidang kembali dilanjutkan pada Selasa (16/9/2025) untuk mendengarkan jawaban dari KPK.

"Bagaimana pun kita sama-sama aparat penegak hukum kita hormati dari pihak KPK untuk memberikan tanggapan, nanti kita tinggal uji pembuktian dan keterangan saksi maupun ahli," kata Ricky.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
17 hari lalu

KPK Terima Pengembalian Uang Ustaz Khalid Basalamah terkait Kasus Kuota Haji

Nasional
17 hari lalu

Ustaz Khalid Basalamah Lulusan Mana? Dai Kondang yang Kembalikan Uang Terkait Kuota Haji 2024 ke KPK

Sulsel
17 hari lalu

Khalid Basalamah Kembalikan Uang terkait Kasus Kuota Haji ke KPK, Segini Jumlahnya

Nasional
17 hari lalu

Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang terkait Kasus Kuota Haji 2024 ke KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal