Roy Suryo membatasi pemeriksaan karena bercermin pada pengambilan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tiga saksi lainnya, yakni Meryati, Arif Nugroho, dan Sunarto, yang berlangsung di Polda Metro Jaya pada Selasa (19/8/2025) yang memakan waktu lama.
“Mulai diperiksa jam 10.00 WIB dan ada yang jam 11.00 WIB, tapi tiba-tiba ada yang selesainya jam 21.00 WIB, 00.00 WIB, dan bahkan jam 04.00 WIB, mau Subuh,” ungkapnya.
Sebagai informasi, laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo saat ini telah naik ke tahap penyidikan. Total ada 4 laporan lainnya yang saat ini statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.