JAKARTA, vozpublica.id - Pakar telematika Roy Suryo diperiksa Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (20/8/2025). Ia pun meminta penyidik agar pemeriksaan hanya sampai azan Magrib saja.
“Jadi kami sepakat, kami setuju, untuk membatasi pemeriksaan hari ini, hanya sampai pada Magrib. Kalau nggak selesai, selesai nggak selesai, kami pamit,” kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Rabu (20/8/2025).
Roy Suryo diperiksa bersama dua saksi lainnya, yakni Kurnia Tri Royani dan Rizal Fadillah. Ia menyebutkan, apabila pemeriksaan melebihi batas yang telah disepakati bersama kelompoknya, ketiganya akan meminta penjadwalan ulang.
“Jadwalkan lagi, itu berarti tetap pemeriksaan yang pertama, tidak berarti pemeriksaan yang ketiga, atau mundur kedua. Jadi hari ini kami akan jawab semua pertanyaan sesuai dengan apa yang sudah tertulis dan tersurat di dalam surat panggilan,” ujar dia.