JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara menanggapi isu kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, dan pejabat negara. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.
Purbaya menegaskan, hingga saat ini, belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai rencana kenaikan gaji ASN hingga pejabat negara.
"Saya mau dinaikin gajinya? Kamu mau naikin gaji saya? belum, belum, nanti begitu ada (perkembangannya) kita kasih tau," ujar Purbaya usai Konferensi Pers APBN KiTa Edisi September 2025, Senin (22/9/2025).
Adapun, isu kenaikan gaji ASN hingga pejabat negara mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto merevisi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.