Kemudian, definisi, kriteria, indikator, anak yang membutuhkan perlindungan khusus; partisipasi anak; adanya asesmen psikologi; struktur program; mekanisme pembelajaran mata pelajaran sekolah; ketersediaan sarana dan prasarana pendukung; hingga adanya sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kompetensi dalam perlindungan anak.
Evaluasi itu dirumuskan berdasarkan temuan KPAI setelah memantau Program Pendidikan Karakter Pancawaluya Jawa Barat. Pemantauan dilakukan di Barak Militer Resimen 1 Sthira Yudha Purwakarta dan Depo Pendidikan Bela Negara Rindam III Siliwangi, Cikole, Kabupaten Bandung Barat.
Berikut 12 temuan KPAI terkait program pendidikan siswa di barak militer ala Dedi Mulyadi:
1. Belum optimalnya perhatian terhadap regulasi yang mengatur perlindungan anak, seperti Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus bagi Anak. Ketidaksesuaian ini berdampak pada munculnya stigma serta pelabelan yang bersifat diskriminatif terhadap anak dan minimnya ruang partisipasi anak dalam program tersebut.
2. Belum terdapat standar baku yang menjadi acuan dalam penyelenggaraan program, seperti belum ada panduan, petunjuk teknis (juknis) dan Standar Operasional Prosedur (SOP). Hal ini mengakibatkan adanya perbedaan pola pelaksanaan di 2 (dua) program yang dikunjungi.
Perbedaan tersebut mencakup struktur program, ketersediaan sarana prasarana, rasio antara peserta dan pembina, serta metode pengajaran mata pelajaran sekolah yang tidak seragam meskipun berasal dari jenjang kelas dan jurusan yang berbeda. Kondisi ini dikhawatirkan dapat memengaruhi mutu hasil dari program secara keseluruhan.
3. Struktur program pendidikan karakter yang diterapkan di 2 lokasi yaitu Barak Militer Resimen 1 Sthira Yudha Purwakarta dan Depo Pendidikan Bela negara Rindam III Siliwangi, Cikole Kabupaten Bandung Barat, dinilai cukup baik. Program ini memuat unsur-unsur penting seperti pendidikan bela negara, penguatan mental, spiritual dan sosial, pembentukan kedisiplinan, peningkatan kemandirian, serta penguatan nilai-nilai kebangsaan.
4. Seluruh peserta program Pendidikan Karakter Panca Waluya Jawa Barat Istimewa berasal dari kalangan siswa usia SMP/MTs dan SMA/MA/SMK yang tercatat aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Padahal, masih terdapat banyak anak dengan kondisi rentan berlapis lainnya yang juga membutuhkan perlindungan khusus, namun belum terjangkau oleh program ini.