JAKARTA, vozpublica.id - Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu menerima keputusan pemerintah terkait status empat pulau yang selama ini dipersengketakan antara Sumatera Utara dan Aceh. Keempat pulau tersebut yakni Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang.
Penetapan wilayah administratif empat pulau itu diputuskan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk dikembalikan ke Aceh.
Masinton mengucapkan terima kasih kepada Presiden atas kejelasan yang diberikan setelah proses yang panjang. Dia mengakui polemik ini telah lama membingungkan masyarakat perbatasan. Kini, status administratif pulau-pulau itu secara resmi berada di bawah Pemerintah Provinsi Aceh.
"Terima kasih kepada Presiden Prabowo yang telah memberikan kepastian atas status keempat pulau yang selama ini telah berproses lama tentang tapal batas wilayah perairan Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh," ujar Masinton saat dihubungi, Selasa (17/6/2025).
Menurutnya, Pemkab Tapanuli Tengah berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan stabilitas. Pihaknya akan menyosialisasikan keputusan Presiden kepada seluruh warga Tapteng. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman atau isu liar di masyarakat.