JAKARTA, vozpublica.id - Nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) heboh dikaitkan sejumlah pihak dengan penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Hal ini buntut heboh kapal bernama JKW Mahakam dan Dewi Iriana yang disebut-sebut mengangkut nikel dari Raja Ampat.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pun buka suara atas isu liar tersebut. Dia menegaskan izin penambangan nikel di Raja Ampat diterbitkan jauh sebelum Jokowi menjabat sebagai presiden.
"Itu enggak ada itu, gimana itu. Itu izin-izinnya keluar jauh sebelum pemerintahan Pak Jokowi," kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Bahlil menjelaskan, empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah dicabut oleh pemerintah semuanya diterbitkan pada periode 2004 dan 2006. Saat itu, kewenangan pemberian izin tambang masih berada di tangan pemerintah daerah.
"Yang empat IUP kita cabut itu kan IUP-nya keluar 2004, 2006, masih rezim undang-undang izinnya dari daerah," ujar dia.
"Sementara kalau PT GAGN (Gag Nikel) sejak tahun 72 (1982), kontrak karya. Sejak tahun 98 (1998) kontrak karyanya, di zaman Orde Baru. Jadi enggak ada sama sekali (keterlibatan Jokowi)," jelasnya.