JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia membantah isu liar keterlibatan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Hal tersebut dikaitkan dengan munculnya nama kapal pengangkut bijih nikel JKW Mahakam dan Dewi Iriana.
Bahlil mengatakan, perizinan tambang nikel di Raja Ampat jauh sebelum Jokowi menjadi presiden.
"Itu enggak ada itu, gimana itu. Itu izin-izinnya keluar jauh sebelum pemerintahan Pak Jokowi," ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Bahlil menjelaskan, empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah dicabut oleh pemerintah semuanya diterbitkan pada periode 2004 dan 2006, saat kewenangan pemberian izin tambang masih berada di tangan pemerintah daerah.
"Yang empat IUP kita cabut itukan, IUP-nya keluar 2004, 2006 masih rezim undang-undang izinnya dari daerah," katanya.
"Sementara kalau PT Gag sejak tahun 72, kontrak karya. Sejak tahun 98 kontrak karyanya, di zaman orde baru. Jadi enggak ada sama sekali," ucapnya.