Putusan Perkara Agnez Mo Diduga Tak Sesuai UU, DPR Desak MA Usut Dugaan Pelanggaran

Felldy Aslya Utama
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. (Foto: Felldy Aslya Utama)

JAKARTA, vozpublica.id - Komisi III DPR menduga pemeriksaan dan putusan perkara Agnez Mo terkait hak cipta tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang (UU). DPR pun mendesak Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA) menindaklanjuti laporan Koalisi Advokat Pemantau Peradilan.

Laporan itu terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim yang memutus perkara Agnez Mo vs Ari Bias. Dalam perkara ini, Agnez Mo dinyatakan bersalah dan harus membayarkan royalti Rp1,5 miliar karena dianggap membawakan "Bilang Saja" tanpa seizin Ari Bias selaku pencipta lagu tersebut.

"Komisi III DPR RI meminta kepada Bawas Mahkamah Agung untuk menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh Koalisi Advokat Pemantau Peradilan, terkait dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/6/2025).

Dia mengatakan, desakan dilayangkan karena hakim yang mengadili perkara Agnez Mo diduga melakukan pemeriksaan dan menjatuhkan putusan tidak sesuai UU.

"Diduga pemeriksaan dan putusannya tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," ujar dia.

Habiburokhman mengungkapkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum (Kemenkum) menjelaskan pembayaran royalti seharusnya dibebankan kepada pihak penyelenggara event melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), bukan kepada penyanyi. Oleh karena itu, kata dia, Komisi III DPR memandang ada kesalahan dalam putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Terungkap! Ternyata Baru Agnez Mo yang Terjerat UU Hak Cipta sejak 10 Tahun Berlaku

Nasional
3 bulan lalu

Komisi III DPR: Pemeriksaan dan Putusan Perkara Agnez Mo Diduga Tak Sesuai UU

Music
7 bulan lalu

Ahmad Dhani Sebut Once Mekel Satu-satunya Anggota Visi Dukung Agnez Mo

Video
7 bulan lalu

Ahmad Dhani Sebut Agnez Mo Bawa Lagunya tanpa Izin dan Tak Paham Berterima Kasih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal