Program pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah bertujuan untuk memastikan akses yang merata dan terjangkau bagi semua lapisan masyarakat. Sekolah negeri yang dikelola oleh pemerintah sepatutnya menawarkan pendidikan gratis atau dengan biaya yang sangat terjangkau untuk dapat memungkinkan setiap anak bangsa mampu mengakses pendidikan tanpa hambatan ekonomi yang signifikan. Selain tantangan terhadap kesenjangan tingkat pendidikan, Indonesia saat ini juga dihadapkan pada tantangan kualitas pendidikan yang masih jauh dari harapan karena kesenjangan akses dan pendidikan antarwilayah, distribusi guru yang tidak merata, serta banyaknya kualitas lulusan yang rendah. Kualitas pendidikan Indonesia belum mengalami perbaikan signifikan meski anggaran pendidikan terus melonjak.
Pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp665 triliun atau 20 persen pada APBN 2024. Angka tersebut sesuai amanat UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang mengamanatkan bahwa pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan minimal sebesar 20 persen dari total APBN.
Pada perkembangannya, kualitas pendidikan yang rendah ini lantas berimbas pada partisipasi SDM di pasar tenaga kerja yang masih lemah. World Competitiveness Yearbook (WCY) pada 2020 menempatkan daya saing SDM Indonesia pada peringkat 40 dari 63 negara dalam hasil survei mereka. Indonesia turun delapan peringkat dari tahun sebelumnya.
Bank Dunia juga menghitung Human Capital Index (HCI) untuk melihat peran pendidikan dan kesehatan terhadap produktivitas di masa depan. Pada 2020, HCI Indonesia sebesar 0,54, berada pada peringkat 96 dari 175 negara. Pasalnya, angkatan kerja di Tanah Air masih didominasi masyarakat berpendidikan rendah. Di sisi lain, pengangguran dari lulusan universitas pun mengalami peningkatan tajam.
Melansir data Badan Pusat Statistik (BPS) hingga Agustus 2023 tingkat pengangguran lulusan universitas atau setara D3 ke atas mengalami kenaikan dari 4,76 persen menjadi 5,10 persen. Apabila ditelisik lebih lanjut, penduduk usia muda dari rentang 15-24 tahun, data BPS (2023) menunjukkan tingkat pengangguran cukup tinggi, mencapai 19,40 persen. Jika diibaratkan dari 100 orang angkatan bekerja usia muda, ada 19 diantaranya yang menganggur.
Belajar dari Negara Maju
Pendidikan adalah fondasi utama bagi pembangunan bangsa. Dalam menghadapi tantangan global dan tuntutan era digital, Indonesia perlu mengadopsi praktik-praktik terbaik dari ssstem pendidikan di negara maju untuk meningkatkan kualitas pendidikan di semua jenjang dari tingkat dasar, menengah, dan tinggi.
Keberhasilan negara-negara yang telah terbukti unggul dalam bidang pendidikan dapat menjadi referensi bagi Indonesia untuk mempersiapkan generasi muda yang lebih kompetitif dan berdaya saing tinggi. Pada tingkat pendidikan dasar, banyak negara maju yang telah berhasil menerapkan metode pembelajaran yang inovatif dan menyenangkan.
Finlandia, misalnya, dikenal dengan pendekatannya yang mengedepankan kesejahteraan siswa dan kualitas pengajaran. Di Finlandia, pendidikan dasar berfokus pada pengembangan keterampilan sosial dan emosional, selain kemampuan akademis. Kelas-kelas diatur agar lebih interaktif, dengan metode pengajaran yang disesuaikan untuk mendorong kreativitas dan pemikiran kritis. Indonesia dapat mengadopsi pendekatan tersebut dengan memberikan pelatihan yang lebih baik bagi guru dan mengembangkan kurikulum yang lebih fleksibel dan berpusat pada siswa.
Pada tingkat pendidikan menengah, negara seperti Singapura menunjukkan betapa pentingnya pengembangan STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics). Melalui laboratorium yang lengkap dan program-program ekstrakurikuler yang kuat, siswa Singapura dipersiapkan untuk menghadapi tantangan teknologi masa depan. Oleh sebab itu, Indonesia perlu meningkatkan investasi dalam fasilitas pendidikan menengah dan memperkenalkan program STEM yang komprehensif, sehingga siswa memiliki keterampilan yang relevan dengan kebutuhan industri modern.
Selanjutnya, pendidikan tinggi di negara maju seperti Amerika Serikat dan Jerman dapat menjadi role model yang baik bagi Indonesia dalam hal penelitian dan inovasi. Berbagai universitas di negara-negara tersebut tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai pusat penelitian yang mendorong inovasi dan penemuan baru.