Shuchijichiyo Seibu Youmu atau Gubernur Negara Bagian Youmu Seibu disebut bertanggungjawab atas pembantaian massal ini. Tercatat lebih 21.000 orang tewas, namun pihak Jepang menyatakan korban hanya 1.000 orang.
Untuk mengenang Peristiwa Mandor Berdarah, Pemprov Kalbar menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2007 sebagai Hari Berkabung pada 28 Juni. Hal merupakan bentuk kepedulian sekaligus apresiasi dari DPRD terhadap perjuangan pergerakan nasional yang terjadi di Mandor.
Sebelum terjadi peristiwa Mandor, juga terdapat peristiwa Cap Kapak. Saat itu tentara Jepang secara paksa mendobrak pintu-pintu rumah masyarakat karena mereka ingin menakut-nakuti masyarakat agar tidak berani untuk melakukan pemberontakan.