Periksa Eks Menag Yaqut, KPK Usut Dugaan Aliran Uang terkait Kuota Haji 2024

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai saksi kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024, Senin (1/9/2025). Salah satu yang didalami yakni dugaan aliran uang terkait perkara tersebut.

"Terkait dengan dugaan-dugaan aliran uang dari pembagian kuota haji tersebut itu juga didalami oleh penyidik dalam pemeriksaan hari ini," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). 

Dia menyatakan, penyidik juga mendalami pembagian kuota haji tambahan yang dibagi masing-masing 50 persen untuk reguler dan khusus.

"Jadi asal-muasalnya didalami oleh penyidik, sehingga kemudian dilakukan plotting 50 persen-50 persen itu seperti apa," tutur dia.

Berdasarkan pantauan iNews, Yaqut terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 16.20 WIB. Itu berarti, dia diperiksa selama sekitar tujuh jam usai tiba di Kantor KPK pada pukul 09.19 WIB.

Dalam pemeriksaan itu, Yaqut mengaku dicecar 18 pertanyaan. "Insya Allah kalau saya tidak salah ada 18 (pertanyaan)," ujar Yaqut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK: Memperdalam Keterangan

Nasional
1 bulan lalu

Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK, Dicecar 18 Pertanyaan

Nasional
1 bulan lalu

Eks Menag Yaqut Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus Kuota Haji

Nasional
1 bulan lalu

KPK Panggil Eks Menag Yaqut terkait Kasus Kuota Haji Hari ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal