Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK, Dicecar 18 Pertanyaan

Nur Khabibi
Rizky Agustian
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas rampung diperiksa KPK, Senin (1/9/2025). (Foto: vozpublica)

JAKARTA, vozpublica.id - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024, Senin (1/9/2025). Dia dicecar 18 pertanyaan dalam pemeriksaan tersebut.

Berdasarkan pantauan iNews, Yaqut terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 16.20 WIB. Itu berarti, dia diperiksa selama sekitar tujuh jam usai tiba di Kantor KPK pada pukul 09.19 WIB.

"Insya Allah kalau saya tidak salah ada 18 (pertanyaan)," ujar Yaqut.

Dalam pemeriksaan itu, dia mengaku memperjelas keterangan yang telah disampaikan dalam penyelidikan.

"Memperdalam keterangan yg saya sampaikan di pemeriksaan sebelumnya di penyelidikan, atau pendalaman," tutur dia.

Hanya saja, Yaqut enggan mengungkapkan materi pemeriksaan yang telah dijalani.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Eks Menag Yaqut Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus Kuota Haji

Nasional
1 bulan lalu

KPK Panggil Eks Menag Yaqut terkait Kasus Kuota Haji Hari ini

Nasional
1 bulan lalu

3 Fakta Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Nasional
1 bulan lalu

Gus Alex Orang Dekat Yaqut Rampung Diperiksa KPK, Dicecar soal Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal