JAKARTA, vozpublica.id - Penyebab kematian Arya Daru Pangayunan menjadi sorotan publik setelah dokter spesialis forensik dan medikolegal dr. G. Yoga Tohjiwa, Sp.FM, mengungkap hasil autopsi yang menyatakan bahwa diplomat muda Kementerian Luar Negeri ini meninggal dunia akibat mati lemas karena gangguan pertukaran oksigen pada saluran napas.
Kasus yang menghebohkan publik ini terjadi setelah Arya Daru ditemukan meninggal dengan kepala terlilit lakban di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan lengkap yang dilakukan tim forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), penyebab kematian Arya Daru secara pasti disebabkan oleh gangguan pertukaran oksigen pada saluran pernapasan bagian atas yang mengakibatkan kematian karena mati lemas.
"Sebab mati almarhum (Arya Daru) adalah akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran napas atas yang menyebabkan mati lemas,” kata Dokter Yoga.
Gangguan ini kemungkinan besar terjadi karena hidung dan mulut Arya Daru terlilit lakban, yang merupakan kondisi terakhir yang dialami sebelum jenazahnya ditemukan.
Selain penyebab utama kematian, pada tubuh Arya Daru ditemukan sejumlah luka lecet dan memar yang tersebar di beberapa bagian tubuhnya, yaitu pipi kanan, leher, hingga lengan kanan atas dan bawah. Luka-luka tersebut meliputi:
"Kami laporkan, pada otot leher tidak ditemukan adanya resapan darah. Lalu, pada batang tenggorok berisi lendir dan busa halus berwarna putih kemerahan," jelas dr. Yoga.
Pemeriksaan organ dalam menunjukkan adanya pembengkakan paru-paru serta pelebaran pembuluh darah dan bintik-bintik perdarahan di seluruh organ dalam. Pemeriksaan histopatologi memastikan bahwa luka pada bibir bagian dalam terjadi saat Arya masih hidup.
"Artinya luka terjadi pada saat almarhum masih hidup," tegasnya.
Selain itu, ditemukan gambaran kekurangan oksigen akut pada jaringan jantung dan perbendungan di paru-paru dan organ-organ lain yang memperkuat kesimpulan kematian akibat gangguan oksigenasi.
Pemeriksaan toksikologi yang dilakukan menggunakan sampel urin di RSCM menunjukkan hasil negatif terhadap napza (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif) serta alkohol.
Demikian juga pemeriksaan laboratorium digital forensik Polda Metro Jaya dan Puslabfor Bareskrim Polri tidak menemukan senyawa beracun seperti pestisida, sianida, arsenik, alkohol, maupun narkoba di dalam tubuh Arya.
Kepolisian menyimpulkan bahwa tidak ada indikasi keterlibatan pihak lain atau tindak pidana dalam kematian Arya Daru Pangayunan. Dari hasil penyelidikan dan autopsi forensik, ditemukan bahwa penyebab kematian Arya adalah bunuh diri dengan mekanisme mati lemas akibat gangguan oksigen pada saluran pernapasan atas yang ditimbulkan oleh lilitan lakban pada wajahnya sendiri.
Waktu kematian diperkirakan terjadi sekitar 2 hingga 8 jam sebelum dilakukan pemeriksaan luar di RSCM. Jenazah ditemukan pada pagi hari tanggal 8 Juli 2025 oleh penjaga kos.