Pengakuan Ayah Farel Prayoga Tersangka Judi Online: Awalnya Isi Waktu Luang

Avirista Midaada
Polisi menangkap ayah penyanyi cilik farel Prayoga, Joko Suyoto dalam kasus judi online di Banyuwangi. (Foto: vozpublica)

Joko terancam dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara atau denda Rp 25 juta. Kepolisian juga masih mendalami kemungkinan Joko terjerat jaringan judol, dan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Kami sangkakan dengan Pasal 303 dengan ancaman 10 tahun, tidak menutup kemungkinan juga kami akan dalami terkait UU ITE, terkait judinya juga," ujarnya.

Sebelumnya, Joko Suyoto tertangkap oleh Satreskrim Polresta Banyuwangi karena terlibat judi online. Joko Suyoto merupakan ayah kandung Farel Prayoga, artis cilik asal Banyuwangi yang pernah tampil pada Peringatan 17 Agustus 2022 di Istana Merdeka Jakarta, saat diundang Presiden Joko Widodo kala itu.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Penampakan Ayah Farel Prayoga Pakai Baju Tahanan usai jadi Tersangka Judi Online

Nasional
4 bulan lalu

Kronologi Ayah Farel Prayoga Ditangkap hingga jadi Tersangka Judi Online

Nasional
4 bulan lalu

Ayah Farel Prayoga Ditetapkan Tersangka Kasus Judi Online, Terancam 10 Tahun Bui

Nasional
4 bulan lalu

Ayah Artis Cilik Farel Prayoga Ditangkap Polisi terkait Kasus Judi Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal