Dia mengatakan, tim lalu menangkap Yusuf di salah satu rumah makan. Yusuf kemudian dibawa ke Kantor KPK untuk diperiksa intensif.
Yusuf kemudian diserahkan ke Polres Bogor untuk diproses hukum, Jumat (26/7/2024) dini hari. Setelah menjalani pemeriksaan, Yusuf turun dari lantai dua kantor lembaga antirasuah dikawal beberapa orang.
Sebagian besar orang yang mengawal Yusuf tampak mengenakan rompi berwarna biru gelap bertuliskan reserse di dada. Sementara itu, Yusuf terlihat mengenakan pakaian berwarna coklat dan diborgol.
Dia mengaku tidak berniat memeras sejumlah pejabat dengan mengatasnamakan pegawai KPK. Namun, dirinya melihat ada celah dalam E-Katalog pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Celah itu dimanfaatkan untuk memeras pejabat di sana.
"Enggak ada (niat meras). Ya bukan rahasia umum lagi lah kalau itu permainan pejabat-pejabat e-katalog itu," kata Yusuf.