JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Yusuf Sulaeman, pegawai KPK gadungan yang diduga memeras pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Sejumlah barang bukti disita dari tangan Yusuf.
Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp300 juta, satu unit iPhone, dan mobil mewah Porsche berpelat B 1556 XD.
Adapun mobil mewah itu sempat diperlihatkan ke publik. Terlihat, kendaraan berwarna putih itu diparkirkan di depan lobi Kantor KPK.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari salah satu pejabat Pemkab Bogor. Pejabat itu mengadukan Yusuf yang mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan pemerasan.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, kata Tessa, KPK menurunkan penyelidik, penyidik dan inspektorat untuk memastikan orang tersebut benar-benar merupakan pegawai KPK atau bukan.
"Didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri,” kata Tessa dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/7/2024).