JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan adanya tambahan stimulus paket ekonomi. Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan paket stimulus 8+4+5 di Istana Negara, Jakarta pada Senin (15/9/2025).
Airlangga menyebut, salah satu tambahan stimulus adalah bantuan sosial berupa minyak goreng Minyakita.
“Jadi untuk bantuan pangan ditambah selain 10 kg beras untuk dua bulan, ditambah 2 liter Minyakita," kata Airlangga di Jakarta, Senin (22/9/2025).
Tambahan berikutnya berupa insentif sebesar 50 persen untuk pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) bagi tiket pesawat dan transportasi pada periode Natal dan Tahun Baru 2025/2026.
Selain itu, PPN DTP akan berlaku untuk sektor properti hingga 2026 dengan batas maksimal harga Rp2 miliar.