Pemerintah Tambah Stimulus Ekonomi, Bansos Migor hingga Insentif Pajak Tiket Pesawat

Anggie Ariesta
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan adanya tambahan stimulus paket ekonomi (foto: Anggie Ariesta)

JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan adanya tambahan stimulus paket ekonomi. Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan paket stimulus 8+4+5 di Istana Negara, Jakarta pada Senin (15/9/2025).

Airlangga menyebut, salah satu tambahan stimulus adalah bantuan sosial berupa minyak goreng Minyakita.

“Jadi untuk bantuan pangan ditambah selain 10 kg beras untuk dua bulan, ditambah 2 liter Minyakita," kata Airlangga di Jakarta, Senin (22/9/2025).

Tambahan berikutnya berupa insentif sebesar 50 persen untuk pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) bagi tiket pesawat dan transportasi pada periode Natal dan Tahun Baru 2025/2026.

Selain itu, PPN DTP akan berlaku untuk sektor properti hingga 2026 dengan batas maksimal harga Rp2 miliar.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Menkeu Purbaya Tegaskan Paket Stimulus Ekonomi Rp16,23 Triliun Tak Bebani Defisit APBN

Nasional
15 hari lalu

4 Paket Stimulus Ekonomi yang Dilanjutkan di 2026, Pembebasan PPh hingga Diskon Iuran JKK-JKM

Nasional
4 bulan lalu

Daftar 6 Stimulus Ekonomi Mulai Juni 2025, Diskon Tarif Listrik hingga Bantuan Upah

Bisnis
6 hari lalu

Perum Bulog Gelontorkan 2.491 Ton Beras SPHP di Jatim, Jaga Pasokan dan Harga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal