JAKARTA, vozpublica.id - Pemerintah akan melanjutkan empat paket stimulus ekonomi di tahun 2026. Hal ini dilakukan demi menggenjot perekonomian di Tanah Air.
"Kebijakan yang akan diambil program paket ekonomi di 2025 yang terdiri 8 program akselerasi di 2025, 4 program yang dilanjutkan di 2026 dan 5 program yang terkait andalan pemerintah tenaga kerja," ucap Menteri Koordiantor (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Istana Negara, Senin (15/9/2025).
Pertama, perpanjangan jangka waktu pemanfaatan PPh Final 0,5 persen bagi Wajib Pajak UMKM Tahun 2026 serta Penyesuaian Penerima PPh Final 0,5 persen bagi Wajib Pajak UMKM.
"PPh Final bagi UMKM yang pendapatannya Rp4,8 miliar setahun, itu pajak finalnya 0,5 persen dilanjutkan sampai 2029. Tahun 2025 dialokasikan anggaran Rp2 triliun dan wajib pajak terdaftar 542.000," kata dia.
Kedua, perpanjangan PPh 21 ditanggung pemerintah (DTP) untuk pekerja di sektor terkait pariwisata. Program tersebut baru saja diluncurkan pada tahun 2025 dan akan dilanjutkan pada tahun depan.
"Akan dilanjutkan tahun depan, jadi ada kepastian sampai tahun depan PPh sektor Horeca dengan estimasi anggaran Rp480 miliar.