Pemerintah Bagi-bagi 8,4 Juta Hektare Lahan, Warga Dapat Hak Kelola Hasil Hutan

Felldy Aslya Utama
Menhut Raja Juli Antoni mengungkapkan, pemerintah membagikan 8,4 juta hektare lahan kepada masyarakat selama Januari-September 2025 (dok. Kemenhut)

JAKARTA, vozpublica.id - Pemerintah membagikan sebanyak 8,4 juta hektare lahan kepada masyarakat se-Indonesia selama periode Januari hingga September 2025. Pembagian ini bagian dari program perhutanan sosial.

Dalam pembagian ini, masyarakat mendapatkan hak kelola pemanfaatan hasil hutan

“Penyerahan 11.065 SK perhutanan sosial dengan luasan 8,4 juta hektare ini memberikan hak kelola bagi masyarakat lokal secara legal dan berkelanjutan bagi masyarakat untuk pemanfaatan hasil hutan hingga mengurangi deforestasi,” kata Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni Lokakarya Perhutanan Sosial dan Temu Usaha KTH Sumatera Utara, Rabu (10/9/2025).

Menhut menyebut, program perhutanan sosial bagi masyarakat ini sangat penting. Selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat, program Perhutanan Sosial juga untuk ketahanan pangan.

"Perhutanan sosial juga merupakan salah satu program strategis dalam mendukung terhadap Asta Cita Pak Presiden Prabowo Subianto tentang ketahanan pangan, swasembada pangan nasional dan energi baru terbarukan,” ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
25 hari lalu

Penjelasan Menhut Raja Juli soal Main Domino dengan Eks Tersangka Pembalakan Liar

Nasional
2 bulan lalu

Menhut ke Jajaran: Hati-hati Tanda Tangani Dokumen, kalau Salah Bisa Rusak Hutan

Nasional
2 bulan lalu

Menhut Ungkap Perkembangan Konservasi Gajah di Lahan Prabowo di Aceh

Nasional
8 hari lalu

Populasi Badak Berstatus Kritis, Pemerintah Ungkap Strategi Penyelamatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal