JAKARTA, vozpublica.id - Pembatalan diskon tarif listrik menjadi menjadi polemik di tengah masyarakat. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan pembatalan dilakukan karena proses penganggaran yang lama.
"Kita sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon tarif listrik, ternyata untuk proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli kita putuskan tidak bisa dijalankan. Yang itu diganti menjadi bantuan subsidi upah (BSU)," ucap dia dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Senin (2/6/2025).
Merespons hal itu, Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggi meminta agar masyarakat meminta jawaban kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sebab, pihaknya tidak terlibat dalam penyusunan keputusan.
"Dan karena inisiatif kebijakan serta pembatalan ini di luar kewenangan kami, berada di kementerian/lembaga lain, kami sangat menghormati keputusan tersebut," kata Dwi dalam video yang dilihat vozpublica.id, Selasa (3/6/2025).