JAKARTA, vozpublica.id - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning, mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) memasukkan Tragedi Kudatuli atau kerusuhan 27 Juli 1996 ke daftar kasus pelanggaran HAM berat. Desakan itu disampaikan Ribka dalam diskusi bertajuk 'Kudatuli, Kami Tidak Lupa' di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Sabtu (20/7/2024).
“Kita sepakat panitia bagaimana mendesak Jokowi, bahwa peristiwa 27 Juli ini untuk menjadi dimasukkan dalam pelanggaran HAM berat,” kata Ribka.
Ribka menyesalkan sikap Jokowi yang tidak memasukkan peristiwa Kudatuli ke dalam daftar 12 kasus pelanggaran HAM berat.
“Kita akan protes dan berjuang untuk supaya peristiwa 27 Juli masuk dalam pelanggaran HAM berat. Setuju?” kata Ribka, disambut riuh teriakan setuju oleh peserta diskusi.
Dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya para aktivis untuk berjuang mendesak aspirasi itu. Menurutnya, perjuangan ini harus dilakukan bersama-sama.
“Setuju nggak di sini semua, kita lawan bersama ini?” kata Ribka.
“Setujuuu,” sahut kader hingga aktivis yang menghadiri diskusi.