PDIP Desak Jokowi Masukkan Tragedi Kudatuli ke Daftar Pelanggaran HAM Berat

Widya Michella
Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning (dok. istimewa)

JAKARTA, vozpublica.id - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning, mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) memasukkan Tragedi Kudatuli atau kerusuhan 27 Juli 1996 ke daftar kasus pelanggaran HAM berat. Desakan itu disampaikan Ribka dalam diskusi bertajuk 'Kudatuli, Kami Tidak Lupa' di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Sabtu (20/7/2024).

“Kita sepakat panitia bagaimana mendesak Jokowi, bahwa peristiwa 27 Juli ini untuk menjadi dimasukkan dalam pelanggaran HAM berat,” kata Ribka.

Ribka menyesalkan sikap Jokowi yang tidak memasukkan peristiwa Kudatuli ke dalam daftar 12 kasus pelanggaran HAM berat.

“Kita akan protes dan berjuang untuk supaya peristiwa 27 Juli masuk dalam pelanggaran HAM berat. Setuju?” kata Ribka, disambut riuh teriakan setuju oleh peserta diskusi.

Dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya para aktivis untuk berjuang mendesak aspirasi itu. Menurutnya, perjuangan ini harus dilakukan bersama-sama.

“Setuju nggak di sini semua, kita lawan bersama ini?” kata Ribka.

“Setujuuu,” sahut kader hingga aktivis yang menghadiri diskusi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
13 hari lalu

Nasib Eks Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu usai Dipecat PDIP, Kini Jualan Es Batu

Nasional
14 hari lalu

Viral Wahyudin Moridu Ngaku Jualan Es Batu usai Dipecat PDIP, Netizen: Aktingmu Payah!

Nasional
14 hari lalu

Isi Lengkap Surat Pemecatan Wahyudin Moridu dari PDIP dan Anggota DPRD Gorontalo

Nasional
14 hari lalu

PDIP Pecat Wahyudin Moridu, Ini Isi Surat yang Diteken Megawati-Hasto

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal