Dalam waktu kurang dari setahun, lebih dari 80 orang tersangka dari berbagai latar belakang, termasuk pejabat tinggi dan pengusaha besar, telah ditangkap. Bahkan, figur-figur yang selama ini dianggap 'kebal hukum' kini diproses secara transparan.
Tak hanya itu, pemerintah juga menempuh strategi pencegahan melalui berbagai inisiatif sistematis, mulai dari penyusunan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk meminimalkan manipulasi data sosial; Perbaikan tata kelola birokrasi agar lebih transparan dan efisien; Penguatan sistem pengawasan berbasis teknologi digital.
Lalu, mendorong keterbukaan anggaran publik; dan perlindungan dan penghargaan bagi pelapor pelanggaran (whistleblower).
Tak hanya itu, Presiden juga menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara, guna memastikan anggaran digunakan secara efektif dan tepat sasaran.
Ikhtiar lainnya adalah menaikkan gaji hakim, terutama bagi hakim muda yang kenaikan gajinya hingga 280 persen. Langkah ini diyakini memperkuat integritas lembaga peradilan dan mencegah potensi suap terhadap aparat hukum.
Hariqo mengatakan, seluruh langkah pemberantasan korupsi selaras dengan Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memberantas korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan. Pada akhirnya, tujuan utamanya adalah agar kekayaan bangsa Indonesia benar-benar dinikmati oleh seluruh rakyat, bukan hanya segelintir elite.
“Dengan pemerintahan yang bersih dan transparan, Indonesia diyakini akan lebih cepat menuju cita-cita menjadi negara maju dan sejahtera,” ucap Hariqo.