JAKARTA, vozpublica.id - Komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi menjadi langkah krusial untuk menuju masa depan Indonesia yang semakin cerah. Sejumlah kasus besar yang berhasil diungkap dalam sembilan bulan pertama pemerintahan Prabowo menandai babak baru dalam sejarah penegakan hukum di Tanah Air.
Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan/Presidential Communication Office (PCO), Hariqo Satria menuturkan, Indonesia telah menghadapi tantangan serius dalam pemberantasan korupsi selama dua dekade terakhir.
“Dari 2004 hingga 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani sedikitnya 1.809 kasus korupsi yang melibatkan pejabat di berbagai tingkat pemerintahan. Itu belum termasuk ribuan kasus lain yang ditangani Kejaksaan dan Kepolisian,” ujar Hariqo dalam keterangannya, Rabu (23/7/2025).
Dalam beberapa kesempatan, Presiden Prabowo mengingatkan pentingnya memerangi korupsi karena dampaknya langsung merugikan masyarakat. Korupsi membuat banyak uang rakyat hilang, sehingga program-program untuk rakyat tidak bisa cepat direalisasikan.
Misalnya, program revitalisasi sekolah. Pada 2025, meskipun pemerintah mulai merevitalisasi sekitar 10.440 hingga 11.000 sekolah, tantangan masih besar karena sekitar 40 persen dari total 436.707 sekolah di Indonesia mengalami kerusakan.
Dalam pidato perdananya sebagai Presiden pada 20 Oktober 2024, Prabowo menyoroti dampak korupsi secara gamblang, yaitu terlalu banyak kebocoran, penyelewengan, dan kolusi.
Selain itu, Presiden Prabowo juga menekankan tiga prinsip utama dalam perang melawan korupsi, Pertama, tidak ada yang kebal terhadap hukum, kedua, bersihkan diri sebelum masyarakat yang membersihkan, dan pemberantasan korupsi bertujuan menyelamatkan uang rakyat agar bisa dikembalikan dalam bentuk program-program kesejahteraan.