Palak Sopir Mobil Boks, Preman Tanah Abang Ini Ditangkap Polisi

Ari Sandita Murti
Muhammad Refi Sandi
Preman Tanah Abang ditangkap polisi usai palak sopir mobil boks (dok. istimewa)

JAKARTA, vozpublica.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial R (34) yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir mobil boks dan kendaraan bak terbuka di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Peristiwa pemalakan itu sempat viral di media sosial.

Polisi bergerak cepat menangkap pelaku yang masih berada di sekitar lokasi.

"Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait video yang viral tersebut. Tim dari Polsek Tanah Abang langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di sekitar lokasi kejadian," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, Kamis (11/9/2025).

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp50.000 yang diduga hasil pungli pengemudi yang melintas di lokasi tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Sumsel
1 bulan lalu

Usai Viral Pungli Warga, Seluruh Pegawai Harian Lepas Samsat Lubuklinggau Dipecat

Sumsel
1 bulan lalu

Pegawai Samsat Lubuklinggau Dipecat Usai Viral Dugaan Pungli

Niaga
1 bulan lalu

Jadi Ladang Pungli, Kemenhub Akan Hapus Jembatan Timbang

Nasional
24 hari lalu

Preman Pemalak Sopir Mobil Boks di Tanah Abang Ternyata Positif Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal