One Way Nasional Dicabut, Kendaraan dari Arah Timur sudah Bisa Melintas

Riyan Rizki Roshali
Korlantas Polri mencabut rekayasa lalu lintas one way nasional (foto: MPI)

JAKARTA, vozpublica.id - Korlantas Polri mencabut rekayasa lalu lintas one way nasional dari KM 70 gerbang Tol Cikampek Utama hingga KM 414 Kalikangkung, Minggu (30/3/2025). Pencabutan dilakukan di KM 71 Tol Jakarta-Cikampek, Jawa Barat.

Penghentian one way nasional ditandai dengan flag off oleh Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.

Tampak kendaraan dari arah timur sudah bisa melintas menuju arah barat. Sejumlah mobil patroli juga mengawal kendaraan dari arah timur yang menuju Gerbang Tol Cikampek Utama.

“Kami sampaikan bahwa one way nasional mudik selama tiga hari, hari ini sudah ditutup, di-closing oleh Pak Menteri Perhubungan. Kami laporkan saat ini traffic sangat terkendali dan lancar,” kata Irjen Agus.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 menit lalu

Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

Nasional
19 menit lalu

Istri Arya Daru Soroti Alat Kontrasepsi di Kamar Kos Suaminya: Itu Semua Punya Saya

Nasional
2 jam lalu

Komisi XIII DPR Desak Ekshumasi Jenazah Arya Daru, Singgung Kejanggalan

Nasional
2 jam lalu

Purbaya Menghadap Prabowo di Istana: Diundang Makan Gratis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal