Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan terkait Status Tersangka Kasus Laptop

Riyan Rizki Roshali
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop (foto: Aldhi Chandra)

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook Kemendikbudristek

"Perkembangan saat ini, penyidik telah menetapkan kembali satu orang sebagai tersangka inisial NAM," ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Kamis (4/9/2025).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung menjelaskan, penetapan tersangka itu berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yaitu berupa keterangan saksi, ahli, petunjuk, dan surat, serta barang bukti yang telah diterima atau diperoleh.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
22 hari lalu

Hotman Klaim Nadiem Tak Terima Aliran Dana Pengadaan Laptop: Penetapan Tersangka Prematur!

Nasional
22 hari lalu

Hotman Buka Peluang Praperadilan usai Nadiem Jadi Tersangka Kasus Laptop

Nasional
22 hari lalu

Nadiem Tersangka, Hotman: Tak Ada Mark Up Pengadaan Laptop Chromebook!

Nasional
15 jam lalu

Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Nadiem Makarim di PN Jaksel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal